Sabtu, 23 Mei 2009

Deli TV Terancam Tutup

Politik
09/05/2008 - 18:03

(Istimewa)
INILAH.COM, Medan - PT Deli Media Televisi (Deli TV) terancam tutup dan tidak lagi bisa beroperasi. Hal ini terjadi jika rekomendasi kelayakan yang pernah diberikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara dibatalkan, menyusul sejumlah pelanggaran yang dilakukan stasiun televisi lokal itu.

"Izin Penyelenggaraan Penyiaraan (IPP) yang kini sedang diproses di Depkominfo juga tidak bisa diterbitkan bila rekomendasi kelayakan itu dibatalkan," kata Bambang Soedjiartono, Wakil ketua KPID Sumut, di Medan, Jumat (9/5).

Menurut dia, hingga saat ini Deli TV baru memiliki rekomendasi kelayakan dari KPID Sumut. Namun belum mengantongi IPP dari pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat 1 Undang-undang No 32/2002 tentang Penyiaran.

Ia menyebutkan, ada sejumlah pelanggaran yang bisa membuat rekomendasi kelayakan Deli TV dibatalkan. Salah satunya terkait kepemilikan modal.
"Kita mendapat informasi bahwa 100% saham PT Deli Media Televisi telah dijual atau dialihkan ke PT Sun TV Network Jakarta. Padahal, sesuai aturan badan hukum Indonesia, modal sebuah PT minimal dimiliki dua pemegang saham," katanya.

Selain itu, PT Deli Media Televisi juga telah berkali-kali berubah domisili, berubah susunan pengurus dan/atau anggaran dasar dan semua itu tidak pernah dilaporkan ke KPID Sumut. [*/R2]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar