Kamis, 23 April 2009

Memantau Kebohongan Elit Politik

Opini
Pilpres dan Raibnya Hak Pilih Warga
Oleh : Bambang Soedjiartono
Saat ini proses perhitungan suara hasil pemilu 2009, sedang berjalan menuju taraf akhir, dan membawa dampak dari dua sisi yang berlawanan. Tergantung pihak mana yang menganalisis dan menelisik masalahnya, yang diunyungkan hanya akan bergeming saja dan yang dirugikan melakukan berbagai ragam cara, hingga membuat tim pencari fakta. Protes demi protes bermunculan dari berbagai penjuru menyoal hasil pemilu sementara, daftar pemilih tetap (DPT) dan hilangnya hak pilih warga sebagai hak politik. Boleh dikatakan sejak pra pemilu hingga pasca pemilu, semua muara protes soal DPT dan kekecewaan warga karena tak bisa memilih, nyatanya pemilu telah berlangsung. Apalagi proses hak demokrasi dan hak politik ini akan berlanjut untuk tahapan persiapan pemilihan presiden.
Tentu saja, yang kita harapkan dalam proses akhir demokrasi Indonesia, yang dalam prediksinya akan menimbulkan protes dan ‘kemarahan’ para pihak. Untuk itulah perlu antisipasi dengan mencari jalan tengahnya dalam menyelesaikan masalah tanpa masalah dengan aman dan damai (mengutip istilah pegadaian-red). Banyak cara solusi masalah, bila ada warga kecewa karena tak bisa memilih dan tak ikut terdaftar. Juga komponen partai politik bila merasa (mungkin) dicurangi dalam pemilu, tak perlu kali protes dengan alasan tak jelasnya dan tak akurasinya daftar pemilih tetap (DPT). Bisa dilakukan dengan saluran secara konstitusional dengan proses hukum dan undang-undang yang berlaku.
Menghindari pola dan cara destruktif dan friksi membuat kita bisa tenang dan terhindar dari kheos yang tak menguntungkan. Saluran proses hukum tentu saja dilakukan dengan caramengajukan gugatan perdata atau melapor ke polisi, atau yang kompeten di bidangnya. Hingga jalan akhir, belumpuas juga dan merasa dirugikan bahkan berhak membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi. Pola intelek dan elegan sangat dibutuhkan dalam mengawal demokrasi negeri kita.
Bagi warga yang kehilangan hak pilih karena banyak faktor, tentu saja diharapkan mengikuti pola jalur yang sama, dengan menggugat secara prosedur hukum. Walau KPU mengaku bersalah tapi harus ada solusi yang benar untuk tidak ada lagi warga yang terlantar hak demokrasi dan hak politiknya sebagai warga Negara. Hendaknya KPU bisa mempergunakan waktu sempit menjelang Pilpres ini untuk akurasi data dan validitas DPT, seperti yang diharapkan semua unsur politik negeri ini.
Nah, bayangkan kalau kita cermati laporan yang masuk dari seluruh wilayah Indonesia, jumlah warga yang kehilangan hak politik mencapai ribuan orang. Ini akibat ketidakberesan DPT yang akurasinya jeblok dan amburadul. Mereka tak tercantum dalam daftar pemilih. Sebaliknya, banyak nama pemilih yang tercantum lebih dari satu kali atau menjadi pemilih ganda. Selain terdapat juga anak-anak, yang jelas belum memiliki hak pilih, yang masuk daftar. Kondisi ini salah satu masukan bagi KPU dan jajaran perangkat birokrasi agar mau serius dan tanggap darurat membereskannya.
Permasalahan diatas, tentu saja fakta dan argumen riil yang cukup banyak dan tersebar di berbagai daerah. Sementara kita meributi dan mencoba melarang orang agar tidak mengambil sikap menjadi golongan putih (golput), disisi lain tanpa sadar tercipta golongan yang tak mengunakan hak politiknya. Itu pula yang mungkin membuat melonjaknya angka golput hingga menjadi sekitar 40 persen. Ini juga menandakan kinerja KPU kurang memuaskan, walau memiliki sumber daya terlatih dan dana lebih melimpah, dan diharapkan bisa bekerja lebih baik dibanding lima tahun lalu tetap tak terpenuhi.
Apa yang terurai diatas, bukan semata kesalahan KPU mutlak, parpol dan warga pun dituntut juga bertanggungjawab atas kepedulian agar akurasi data pemilih bisa valid dan benar. Warga perlu mengawal mulai dari tingkat lurah hingga kecamatan dan parpol bisa memanfaatkan jalur politiknya agar dalam pilpres tak ada lagi gugatan dan protes yang menjadi arena mainan dan muatan politik tertentu yang membingungkan masyarakat. Awasilah para birokrat yang saat ini melakukan validasi DPT dengan benar dan tidak sekedar mengejar target. Makanya disini tanggungjwab kita sebagai warga untuk peduli dan menggedor lingkungannya masing-masing untuk peduli DPT.
Alhasil, untuk menghindari yang tak diinginkan, sekali lagi diimbau untuk menyelesaikan persoalan hak pilih yang tak terpenuhi, salurkanlah secara bijak dan pikiran jernih melalui proses hokum. Pilihan cerdas ini lebih baik, ketimbang partai politik atau calon legislator memprovokasi pengikutnya mengajukan protes dengan cara kekerasan berujung destruktif. Sedangkan Komisi Pemilihan pun tak perlu bingung dan panik mendengar rencana gugatan, hadapi secara profesional dengan mempersiapkan tim pengacara profesional sebagai pendamping untuk menangkis gugatan yang ada.
Tentu yang utama dan terpenting, pilpres damai lebih dibutuhkan bagi negeri ini, daripada melihat gontok-gontokan sesama tokoh dan petinggi parpol. Utamanya para kandidat yang tak hentinya tetap saling mengejek dan menghujat dalam diplomasi politik yang semakin memanas. Kalau terjadi kheos dan friksi tetap yang rugi adalah rakyat Indonesia dan menimbulkan penderitaan yang panjang akibat akrobat politik yang diciptakan para politikus. Haruslah disadari bersama, bukankah negeri ini dibangun dengan berdarah-darah dari hasil melawan keberingasan kaum penjajah. Apakah kaum elit politik harus menjajah rakyatnya dengan retorika politik. Untuk itu, janganlah kita sampai terpancing rumor dan isu untuk tujuan tertentu yang sesaat dari oknum tertentu.
Jelasnya, dalam memilih presiden bukanlah untuk memilah-milah dan memecahbelahkan persatuan negeri ini kedalam keterpurukan yang tak perlu. Membuat blok perlawanan yang terbungkus pendukung capres. Padahal sebagai alat manuver politik yang selayaknya tak perlu dilakukan oleh para oportunis politik. Untuk itulah ajaklah teman, saudara dan kerabat untuk tidak terpancing rumor dan isu negatif. Mari memilih presiden sesuai pilihan hati dan kesenanganmu, dan mari kita urus DPT untuk kepastian terdaftarnya hak politik kita, sebelum hari H jadi masalah besar. Gunakan hak pilih sesuai aturan main dan hak politik jangan disia-siakan percuma. Hanya sekali dalam lima tahun lho, gitu aja kok repot.

Medan, 22 April 2009



Bambang Soedjiartono
Kolumnis dan jurnalis tinggal di Medan
bbsoed@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar